SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Petugas gabungan dari Satuan Pelaksana Terminal Bus Gayatri Tulungagung dan Dinas Perhubungan Tulungagung melakukan ramp check semua bus yang berangkat dari terminal ini, Rabu (22/5/2019).
Semua bus yang hendak berangkat diperiksa secara detail, mulai fungsi semua lampu, rem, wiper, tempat duduk, kondisi roda, hingga alat pemadan api ringan (Apar).
Sementara petugas teknis memeriksa kondisi kendaraan, ada petugas lain yang memeriksa kelengkapan surat berkendara.
Hasilnya sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ketahuan tidak mempunyai trayek.
Bus jurusan Bandar Lampung, Provinsi Lampung ini pun ditilang.
“Yang dibawa adalah (surat) trayek cadangan. Jadi kami tidak tahu sebenarnya bus ini jalurnya kemana,” ucap Plt Kepala Terminal Tipe A2 Gayatri Tulungagung, Dukut Siswantoyo.
Namun bus ini tidak dikandangkan dan boleh melanjutkan perjalanan setelah tilang.
Dukut menjelaskan, tidak ada bus lain yang ke arah Bandar Lampung.
Jika penumpang diturunkan, maka mereka yang akan protes dan juga menjadi korban.
“Kalau kami turunkan, mereka mau naik apa? Tidak ada alternatif kendaraan lain dari sini,” ujar Dukut.
Source
Comments
Post a Comment