SURYA.co.id | JEMBER - Supriyono, pengacara Eka Febriyanti (21), asisten rumah tangga (ART) yang disiram air panas oleh majikannya di Bali mendatangi rumah keluarga Eka di Kecamatan Kalisat, Jember, Sabtu (18/5/2019).
Supriyono menemui Buhari, paman yang mengasuh Eka di Jl Kartini Desa Ajung Kecamatan Kalisat, juga rumah ibu kandung Eka di Jl Garuda Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat.
Supriyono mendatangi rumah keluarga Eka untuk memberitahu proses hukum yang kini sedang berjalan, juga langkah ke depan.
Kepada SURYA.co.id, Supriyono mengatakan, ada beberapa hal yang akan diambilnya terkait kasus Eka.
"Pertama, saya akan meminta bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) supaya mengawal proses hukum ini, juga melindungi Eka. Juga membantu proses penyembuhan kesehatan Eka, baik fisik dan psikis. Terutama pemulihan psikologi Eka," ujar Supriyono yang ditemui SURYA.co.id di rumah keluarga Eka di Kalisat.
Kedua, Supriyono dan tim akan melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM. Dia menyadari peristiwa itu kasus tidak melibatkan pegawai negara atau pemerintah.
"Ini memang kasus personal, tetapi minimal Komnas HAM tahu secara resmi ada peristiwa ini, ada peristiwa kejam di Bali. Karena terkuaknya kasus ini membuat malu warga Bali," tegasnya.
Ketiga, lanjut Supriyono, dirinya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum di proses penuntutan nanti supaya ada tuntutan denda selain sanksi pidana.
Sanksi denda itu, imbuhnya, untuk mengganti kerugian fisik dan psikis yang dialami Eka.
Sementara itu, terkait keberadaan Eka, saat ini dia masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Source
Comments
Post a Comment