Mahasiswi Unnes Ini Jadi Caleg Termuda di DPRD Kabupaten Rembang, Mengaku Sempat Tak Percaya

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ada yang menarik di deretan calon legislatif tingkat DPRD Kabupaten Rembang Jawa Tengah.


Dari sekian nama-nama yang muncul, ada sebuah nama seorang perempuan yang masih duduk di bangku perkuliahan.


Dia adalah Siti Rizqiyah Putri Dwi Ani (22), yang lolos pada rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat DPRD Kabupaten Rembang, Jawa Tengah pada Pemilu 2019.


Mahasiswi semeter 8 di Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini, bahkan mengaku tidak percaya jika perolehan suaranya menggungguli caleg petahana yang satu partai dengannya.


Ani panggilannya, merupakan satu di antara dua orang perempuan di partai PPP yang lolos menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Rembang.


• Nareswari Kencana, Bangga jadi Caleg Termuda di Usia 22 Tahun


Ia bercerita semula menolak pinangan partainya untuk maju sebagai calon legislatif di DPRD Kabupaten Rembang.


Padahal, yang memintanya untuk maju sebagai caleg adalah Bupati Rembang, Abdul Hafidz.


"Pak Bupati awalnya menawarkan ke bapak saya. Tapi bapak tidak berminat. Lalu Pak Bupati langsung menawarkan ke saya. Saya kaget dan belum mau saat itu," jelas Ani, saat ditemui di kampusnya, Jumat (17/5/2019).


Setelah itu, Ani menjelaskan jika sang Bupati meminta doa restu dan petunjuk kepada ulama Rembang KH Maemoen Zubair.


Yang diminta oleh Abdul Hafidz, menurut Ani adalah partai PPP membutuhkan seorang wakil rakyat yang berasal dari kalangan biasa.




Source

Comments