Keberadaan Unsur Polri dan Kejaksaan dalam Pimpinan KPK Menjawab Kebutuhan Tugas Penindakan

Para pembentuk UU menghendaki pelaksanaan tugas Penindakan di KPK dilakukan oleh tenaga profesional dari unsur Polri.

from Tribunnews.com https://ift.tt/2T5tQUQ

Comments