Nekat Masuk Jalur Sepeda, Denda Rp 500 Ribu atau Penjara Dua Bulan Menanti October 06, 2019 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Apabila sudah terpasang rambu lalu di sepanjang jalur itu, maka kendaraan lain seperti mobil atau sepeda motor akan dikenakan tilang from Tribunnews.com https://ift.tt/2MmpFkv Comments
Comments
Post a Comment