ICW: Mahkamah Agung Harus Tolak Permohonan 21 PK Tindak Pidana Korupsi

ICW meminta Ketua Mahkamah Agung selektif dalam menentukan komposisi majelis yang akan menyidangkan Peninjauan Kembali terpidana kasus korupsi.

from Tribunnews.com https://ift.tt/2NJt6m4

Comments