Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Jakarta Larang Skuter Listrik Lintasi Jalan Raya dan Jalur Sepeda

Larangan tersebut bermula dari insiden kecelakaan yang merenggut nyawa dua orang pengguna GrabWheels

from Tribunnews.com https://ift.tt/2qGnYrv

Comments