OJK Hapus Nama Ajaib Technologies dari Daftar Fintech Ilegal December 04, 2019 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Regulator menegaskan Ajaib adalah aplikasi agen penjual reksadana yang sudah mendapatkan izin dari OJK dan bukan P2P lending. from Tribunnews.com https://ift.tt/2Pj69qC Comments
Comments
Post a Comment