Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukuli Penyidik January 20, 2020 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP. from Tribunnews.com https://ift.tt/367Auio Comments
Comments
Post a Comment