Pria Pengancam Pemenggal Kepala Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara, Hermawan: No Comment

JPU menuntut Hermawan selama lima tahun penjara. Sidang beragenda pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin.

from Tribunnews.com https://ift.tt/2SA5Udz

Comments