Pria Pengancam Pemenggal Kepala Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara, Hermawan: No Comment February 17, 2020 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps JPU menuntut Hermawan selama lima tahun penjara. Sidang beragenda pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin. from Tribunnews.com https://ift.tt/2SA5Udz Comments
Comments
Post a Comment