3 Maskapai Penerbangan Kembali Beroperasi, Ini Syarat Khusus yang Harus Dipenuhi Penumpang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan moda transportasi untuk kembali beroperasi sejak Kamis (7/5/2020), dengan pembatasan kriteria penumpang

from Tribunnews.com https://ift.tt/2YUQ9ln

Comments