Dua Anak di Bawah Umur Anggota Kelompok Anarko Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara

Dua anggota kelompok anarko sindikalis di Kota Tangerang yang melakukan vandalisme "kill the rich" itu divonis empat bulan penjara.

from Tribunnews.com https://ift.tt/2zjynNM

Comments