Jokowi Batal Banding Soal Vonis Blokir Internet Papua, Simak Penjelasan Stafsus hingga Menkominfo

Dini menilai, putusan PTUN tersebut sifatnya deklaratif karena obyek perkaranya sudah tidak ada pada saat putusan dijatuhkan.

from Tribunnews.com https://ift.tt/37OcQtM

Comments