Panduan Aman Melakukan Perjalanan Dalam Negeri Lewat Bandara dan Pelabuhan

Menyambut new normal, Menteri Kesehatan ( Menkes) Terawan Agus Putranto mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/ MENKES/382/2020.

from Tribunnews.com https://ift.tt/2NY3gLU

Comments