Jam Malam Diberlakukan, Pusat Perbelanjaan di Depok Tutup Pukul 18.00 WIB August 31, 2020 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Menyusul kebijakan Pemerintah Kota Depok memberlakukan pembatasan aktivitas warga, maka pertokoan, mal, minimarket harus tutup pada pukul 18.00 WIB. from Tribunnews.com https://ift.tt/3jzGO9I Comments
Comments
Post a Comment