Aturan Pernikahan Selama PSBB, Daftar ke KUA Wajib Daring, Akad Hanya Boleh Dihadiri 10 Orang September 11, 2020 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Muharam Marzuki mengatakan layanan nikah tetap berjalan di DKI Jakarta selama PSBB. from Tribunnews.com https://ift.tt/3ho25kX Comments
Comments
Post a Comment