Kasasi MA Jatuhkan Hukuman Mati ke Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang

Mahkamah Agung memberikan hukuman yang lebih berat terhadap terpidana pelaku mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang, Sugeng Santoso (49).

from Tribunnews.com https://ift.tt/2H25zx9

Comments