Lakukan Kasasi, Sugeng Santoso si Pemutilasi di Malang Malah Divonis Mati Oleh MA September 15, 2020 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Terpidana kasus mutilasi tersebut divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung, setelah ia melakukan kasasi. from Tribunnews.com https://ift.tt/3izyaYz Comments
Comments
Post a Comment