Mulai Hari Ini Kapasitas Angkut MRT Berubah, Ini Jam Operasional dan Waktu Antarkereta

Perubahan pelayanan MRT tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dishub DKI Jakarta No 156 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan PSBB bid

from Tribunnews.com https://ift.tt/35TuAFh

Comments