Polri: KPU dan Bawaslu Berhak Jatuhkan Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada

Polisi hanya akan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu yang berupa tindak pidana umum.

from Tribunnews.com https://ift.tt/2RAXYYw

Comments