Polri: KPU dan Bawaslu Berhak Jatuhkan Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada September 16, 2020 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Polisi hanya akan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu yang berupa tindak pidana umum. from Tribunnews.com https://ift.tt/2RAXYYw Comments
Comments
Post a Comment