Di UU Cipta Kerja Perusahaan Asing Bisa Bebas Pajak Dividen, Begini Syaratnya

untuk pajak dividen orang pribadi atau badan dalam negeri, pajak dividen dibebaskan bila dividen tersebut diinvestasikan di dalam negeri

from Tribunnews.com https://ift.tt/34luCDa

Comments