Ma'ruf Amin: Meskipun tidak Halal, Vaksin Covid-19 Boleh Digunakan Bila dalam Kondisi Darurat

Penggunaan vaksin Covid-19 yang tidak halal itu tetap harus berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

from Tribunnews.com https://ift.tt/3dCIvRY

Comments