Ma'ruf Amin: Meskipun tidak Halal, Vaksin Covid-19 Boleh Digunakan Bila dalam Kondisi Darurat October 16, 2020 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Penggunaan vaksin Covid-19 yang tidak halal itu tetap harus berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). from Tribunnews.com https://ift.tt/3dCIvRY Comments
Comments
Post a Comment