Dibubarkan Pemerintah, FPI Akan Ajukan Gugatan ke PTUN, Buka Peluang Ganti Nama

Front Pembela Islam (FPI) akan menggugat keputusan Pemerintah yang menetapkan organisasi itu sebagai ormas terlarang.

from Tribunnews.com https://ift.tt/3n0KGlj

Comments