Dibubarkan Pemerintah, FPI Akan Ajukan Gugatan ke PTUN, Buka Peluang Ganti Nama December 30, 2020 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Front Pembela Islam (FPI) akan menggugat keputusan Pemerintah yang menetapkan organisasi itu sebagai ormas terlarang. from Tribunnews.com https://ift.tt/3n0KGlj Comments
Comments
Post a Comment