Kemenhub Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Laut Anggaran 2021

elama ini, kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut dilakukan oleh perusahaan angkutan laut nasional milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

from Tribunnews.com https://ift.tt/3o2cxCS

Comments