ASN Dilarang Bepergian saat Libur Imlek 2021, Ini Sanksinya Bila Melanggar

Tjahjo Kumolo melakukan pembatasan mobilitas dengan larangan bagi ASN untuk bepergian saat libur Tahun Baru Imlek 2021. Ini sanksi bila melanggar.

from Tribunnews.com https://ift.tt/3d5n79K

Comments