Kisah Pria Surabaya Dipidana karena Terima Transferan Uang Akibat Salah Kirim Bank

Ardi Pratama ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus salah transfer dana yang terjadi pada 17 Maret 2020 lalu, senilai Rp 51 juta.

from Tribunnews.com https://ift.tt/2P4gv1l

Comments