Kronologi Pria di Banyumas Dijatuhi Hukuman Bayar Rp 150 Juta Setelah Batalkan Lamaran Pernikahan

AS (32), seorang pria di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dijatuhi hukuman membayar ganti rugi sebesar Rp 150 juta karena batal menikahi kekasihnya.

from Tribunnews.com https://ift.tt/3bwwHkP

Comments