Ancaman Bui Bagi Penghina Presiden di Media Sosial Untuk Lindungi Simbol Negara

Draf RKUHP yang mengatur soal ancaman penjara 4,5 tahun kepada siapapun yang menghina Presiden di media sosial (Medsos) menjadi sorotan.

from Tribunnews.com https://ift.tt/3csmlSW

Comments