Ancaman Bui Bagi Penghina Presiden di Media Sosial Untuk Lindungi Simbol Negara June 08, 2021 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Draf RKUHP yang mengatur soal ancaman penjara 4,5 tahun kepada siapapun yang menghina Presiden di media sosial (Medsos) menjadi sorotan. from Tribunnews.com https://ift.tt/3csmlSW Comments
Comments
Post a Comment