Disebut Tak Mampu Puaskan di Ranjang, Pria di Cipayung Ini Habisi Istri Siri Pakai Kater

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun lamanya.

from Tribunnews.com https://ift.tt/2T4QmSi

Comments