Pelanggar PPKM di Kabupaten Bekasi akan Dikenakan Sanksi Penjara

Sanksi tipiring itu berupa penjara paling lama tiga bulan dan atau denda paling sedikit Rp 500.000, paling banyak Rp 50 juta.

from Tribunnews.com https://ift.tt/3BzqKOK

Comments