Pelanggar PPKM di Kabupaten Bekasi akan Dikenakan Sanksi Penjara July 23, 2021 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Sanksi tipiring itu berupa penjara paling lama tiga bulan dan atau denda paling sedikit Rp 500.000, paling banyak Rp 50 juta. from Tribunnews.com https://ift.tt/3BzqKOK Comments
Comments
Post a Comment