PPKM Diperpanjang, KAI: Aturan Perjalanan Menggunakan Kereta Api Masih Ikuti SE Kemenhub Nomor 58 August 02, 2021 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan aturan perjalanan menggunakan Kereta Api masih mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 58. from Tribunnews.com https://ift.tt/2Ve9UEV Comments
Comments
Post a Comment