PPKM Diperpanjang, KAI: Aturan Perjalanan Menggunakan Kereta Api Masih Ikuti SE Kemenhub Nomor 58

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan aturan perjalanan menggunakan Kereta Api masih mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 58.

from Tribunnews.com https://ift.tt/2Ve9UEV

Comments