Santunan Rp 30 Juta kepada Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ditjenpas: Itu Kemampuan Kami September 12, 2021 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Dirinya menyebut pemberian uang senilai Rp 30 juta untuk santunan duka ditambah Rp 6,5 juta untuk keperluan pemakaman jenazah. from Tribunnews.com https://ift.tt/3CjHIk3 Comments
Comments
Post a Comment