Jumhur Hidayat Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyebaran Informasi Hoaks di Twitter November 11, 2021 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Majelis Hakim menyatakan Jumhur Hidayat secara terbukti menyebarkan berita yang tidak lengkap sehingga menimbulkan keonaran. from Tribunnews.com https://ift.tt/3n6KC6U Comments
Comments
Post a Comment