Jumhur Hidayat Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyebaran Informasi Hoaks di Twitter

Majelis Hakim menyatakan Jumhur Hidayat secara terbukti menyebarkan berita yang tidak lengkap sehingga menimbulkan keonaran.

from Tribunnews.com https://ift.tt/3n6KC6U

Comments